Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan prima, Bapas Kelas II Madiun tetap memberikan pelayanan serah terima klien dari Lapas dan Rutan selama libur Hari Raya Idul Fitri. Kepala Bapas menjadwalkan petugas untuk piket layanan dengan sistem kerja dari rumah.
Adapun pelayanan serah terima klien dilakukan secara online dengan cara Lapas dan Rutan mengirimkan berkas dan dokumentasi klien yang bebas secara lengkap ke nomor whatsapp layanan Bapas Madiun ataupun email Bapas Madiun.
Sejak hari sabtu tanggal 06 April hingga Jumat tanggal 12 April, Bapas Madiun sudah menerima 6 orang klien Pembebasan Bersyarat dan 5 klien Cuti Bersyarat dari Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah kerja Bapas Kelas II Madiun.